PASAR TRADISIONAL
METODOLOGI PENELITIAN
Studi ini menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif. Evaluasi dampak kuantitatif menggunakan metode difference-in-difference dan model ekonometrik, dua metode yang lazim dipakai dalam evaluasi dampak (Baker 2000). Sementara itu, evaluasi dampak kualitatif dilakukan dalam bentuk wawancara mendalam dengan informan kunci. Studi ini menggunakan kuesioner untuk para pedagang dan panduan wawancara untuk para informan kunci sebagai instrumen penelitian. Kuesioner berisi pertanyaan tentang pendapat para pedagang mengenai usahanya dan dampak supermarket, serta fakta berkenaan dengan kegiatan pedagang.
A. Metode Difference-in-Difference(DiD)
Metode DiD mensyaratkan pencatatan keadaan dalam dua periode waktu – sebelum dan sesudah perlakuan (treatment). Dalam hal ini, perlakuan adalah pembukaan supermarket. Selanjutnya, juga harus terdapat kelompok kontrol (contoh: pedagang di pasar tradisional tanpa supermarket di sekitarnya), dan karakteristik kelompok perlakuan dan kelompok kontrol harus serupa. Kerangka metode DiD ditunjukkan oleh persamaan 1.
Metode DiD mensyaratkan pencatatan keadaan dalam dua periode waktu – sebelum dan sesudah perlakuan (treatment). Dalam hal ini, perlakuan adalah pembukaan supermarket. Selanjutnya, juga harus terdapat kelompok kontrol (contoh: pedagang di pasar tradisional tanpa supermarket di sekitarnya), dan karakteristik kelompok perlakuan dan kelompok kontrol harus serupa. Kerangka metode DiD ditunjukkan oleh persamaan 1.
Dampak = (T2 – T1) – (C2 – C1) (1)
Di mana T1 dan T2 merupakan kondisi pedagang di pasar tradisional sebelum dan sesudah hadirnya supermarket dekat pasar tradisional, sedangkan C1 dan C2 merupakan keadaan para pedagang di pasar tradisional di mana tidak terdapat supermarket di dekatnya selama periode yang sama seperti kelompok perlakuan. Jika dampak secara signifikan berbeda dari nol, maka supermarket berdampak nyata pada pasar tradisional.
Dalam studi ini, periode data awal (baseline) ditetapkan pada 2003 untuk menjamin agar pedagang relatif masih memiliki ingatan yang baik akan keadaan pada waktu tersebut. Selain itu, kehadiran hipermarket di kota-kota lebih kecil dimulai pada akhir 2003, yang membuat tahun tersebut cocok sebagai baseline.
Dalam studi ini, periode data awal (baseline) ditetapkan pada 2003 untuk menjamin agar pedagang relatif masih memiliki ingatan yang baik akan keadaan pada waktu tersebut. Selain itu, kehadiran hipermarket di kota-kota lebih kecil dimulai pada akhir 2003, yang membuat tahun tersebut cocok sebagai baseline.
B. Model ekonometrik
Bila DiD hanya menghitung apakah perbedaan antara kelompok kontrol dan kelompok perlakuan secara statistik siginifikan tanpa mengontrol variabel lain, maka model ekonometrik mengontrol kondisi-kondisi lain yang turut menyumbang pada hasil. Kondisi yang terukur mencakup tingkat pendidikan pedagang, jenis komoditas yang dijual, dan lokasi kios. Untuk mengontrol keadaan yang tidak teramati, disertakan juga variabel boneka lokasi dalam beberapa variabel khusus.
Studi ini menggunakan dua bentuk model ekonometrik yang langsung dapat diestimasi
(reduced forms). Yang pertama hanya menggunakan kondisi ex-ante (kondisi sebelum
dilakukan intervensi) sebagai variabel kontrol, sementara yang lain menggunakan baik
kondisi ex-ante dan perubahan-perubahannya antara 2003 dan 2006. Model-model umum
yang digunakan ditunjukkan dalam persamaan 2 dan 3.

di mana DCi adalah perubahan proporsional dalam indikator kinerja pedagang i. Indikator kinerja yang kita pakai adalah keuntungan, omzet, dan jumlah karyawan. Xi adalah variabel kontrol, DXi adalah perubahan dalam variabel kontrol, dan Si adalah variabel yang membedakan kelompok kontrol dari kelompok perlakuan, di mana digunakan dua indikator yang berbeda: variabel boneka dan jarak pada supermarket terdekat. Rata-rata dan deviasi standar variabel kontrol dapat dilihat di Lampiran V.
C. Wawancara Mendalam
Evaluasi dampak kualitatif mencakupi wawancara dengan para pemangku kepentingan di sektor usaha ritel: pedagang pasar tradisional yang terseleksi; pengelola pasar tradisional; pengelola supermarket; pejabat pemerintah terkait di badan-badan perencanaan daerah, dinas industri dan perdagangan, dan dinas pasar; APRINDO; dan APPSI di kabupaten sampel. Secara total, 37 informan kunci diwawancara.
Studi ini menggunakan dua bentuk model ekonometrik yang langsung dapat diestimasi
(reduced forms). Yang pertama hanya menggunakan kondisi ex-ante (kondisi sebelum
dilakukan intervensi) sebagai variabel kontrol, sementara yang lain menggunakan baik
kondisi ex-ante dan perubahan-perubahannya antara 2003 dan 2006. Model-model umum
yang digunakan ditunjukkan dalam persamaan 2 dan 3.

di mana DCi adalah perubahan proporsional dalam indikator kinerja pedagang i. Indikator kinerja yang kita pakai adalah keuntungan, omzet, dan jumlah karyawan. Xi adalah variabel kontrol, DXi adalah perubahan dalam variabel kontrol, dan Si adalah variabel yang membedakan kelompok kontrol dari kelompok perlakuan, di mana digunakan dua indikator yang berbeda: variabel boneka dan jarak pada supermarket terdekat. Rata-rata dan deviasi standar variabel kontrol dapat dilihat di Lampiran V.
C. Wawancara Mendalam
Evaluasi dampak kualitatif mencakupi wawancara dengan para pemangku kepentingan di sektor usaha ritel: pedagang pasar tradisional yang terseleksi; pengelola pasar tradisional; pengelola supermarket; pejabat pemerintah terkait di badan-badan perencanaan daerah, dinas industri dan perdagangan, dan dinas pasar; APRINDO; dan APPSI di kabupaten sampel. Secara total, 37 informan kunci diwawancara.
KERANGKA SAMPEL
Fokus studi ini adalah wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan supermarket tertinggi: Jabodetabek dan Bandung. Jabodetabek meliputi Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi. Pasar tradisional yang menjadi pasar perlakuan dipilih secara purposif sesuai syarat berikut: terdapat supermarket dalam radius 5 kilometer dari pasar tradisional; supermarket tersebut mulai dioperasikan antara 2003 dan 2006, atau jika terdapat beberapa supermarket, semuanya telah beroperasi dalam periode tersebut; pasar tradisional harus berlokasi di kabupaten/daerah yang sama seperti pada supermarket dalam kelompok kontrol; dan pasar tradisional belum pernah direnovasi sejak 2003.
Terdapat 98 pasar tradisional di Jabodetabek dan 20 pasar tradisional di Bandung, dan kira-kira terdapat 188 usaha ritel modern/mal di Jabodetabek dan 80 di Bandung. Hanya pasar yang telah beroperasi sejak tiga tahun lalu yang dimasukkan dalam kerangka sampel. Lokasi pasar tersebut kemudian dibandingkan dengan lokasi ritel-ritel modern.
Pasar tradisional yang tidak memiliki usaha ritel modern dalam radius 5 kilometer, telah direnovasi selama tiga tahun terakhir, atau memiliki usaha ritel modern di seputarnya sebelum 2003, dikeluarkan dari kerangka sampel.
Pasar tradisional yang dijadikan kelompok kontrol dipilih berdasarkan syarat berikut:
pasar tradisional tersebut harus berlokasi di wilayah yang sama seperti pasar dalam kelompok perlakuan; tidak terdapat supermarket dalam radius 5 kilometer dari pasar tradisional; akan dibuka supermarket di sekitar pasar tradisional tersebut pada 2007; dan belum pernah direnovasi sejak 2003. Pasar tradisional yang berdekatan dengan supermarket yang baru akan dibuka pada 2007 secara khusus dipilih karena pasar tradisional yang melayani wilayah yang tidak diminati oleh supermarket mungkin tidak dapat diperbandingkan dengan pasar-pasar yang termasuk kelompok perlakuan.
Sebagaimana yang disebut di atas, kelompok kontrol dan kelompok perlakuan harus berlokasi di daerah yang sama, dan jika mungkin, di kecamatan yang bertetangga. Ini penting untuk menjamin agar karakteristik dari wilayah dan tempat tersebut relatif sama,seperti jumlah penduduk dan tingkat kepadatannya (lihat Lampiran IX).
Melalui kerangka sampel ini, ditemukan dua pasar tradisional di Depok yang merepresentasikan Jabodetabek, dan tiga pasar di Bandung. Pedagang di pasar-pasar ini membentuk kelompok perlakuan. Dua pasar tradisional, masing-masing satu di Depok dan Bandung bertindak sebagai kelompok kontrol. Dengan sampel seperti ini, pasar-pasartersebut merepresentasi pasar tradisional di daerah perkotaan di Indonesia. Pedagangyang diwawancarai terbatas pada mereka yang telah berdagang di pasar tersebut selama lebih dari tiga tahun dengan menjual buah dan sayuran segar, daging, dan bahan pokok lainnya. Pedagang yang menjual barang-barang nonmakanan atau produk siap saji tidak dimasukkan karena hanya merepresentasi proporsi pedagang tradisional yang sangat kecil. Terakhir, para responden dipilih secara acak berdasarkan metode pemilihan sampel probability-proportionate-to-size (PPS) atau probabilitas yang proporsional terhadap besar populasi.
Lembaga Penelitian SMERU, 8 November 2007
Tabel IV.1 menyajikan nama pasar, informasi mengenai supermarket terdekat, dan jumlah responden yang didata dari setiap pasar. Lampiran IV membahas karakteristik dari setiap pasar yang dipilih sebagai sampel. Sebelum membahas keadaan pasar tradisional di pusat perkotaan di Indonesia, pada dua bab berikut akan dijelaskan kerangka kebijakan mengenai sektor usaha ritel di Indonesia dan keadaan usaha ritel modern di Indonesia.
Fokus studi ini adalah wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan supermarket tertinggi: Jabodetabek dan Bandung. Jabodetabek meliputi Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi. Pasar tradisional yang menjadi pasar perlakuan dipilih secara purposif sesuai syarat berikut: terdapat supermarket dalam radius 5 kilometer dari pasar tradisional; supermarket tersebut mulai dioperasikan antara 2003 dan 2006, atau jika terdapat beberapa supermarket, semuanya telah beroperasi dalam periode tersebut; pasar tradisional harus berlokasi di kabupaten/daerah yang sama seperti pada supermarket dalam kelompok kontrol; dan pasar tradisional belum pernah direnovasi sejak 2003.
Terdapat 98 pasar tradisional di Jabodetabek dan 20 pasar tradisional di Bandung, dan kira-kira terdapat 188 usaha ritel modern/mal di Jabodetabek dan 80 di Bandung. Hanya pasar yang telah beroperasi sejak tiga tahun lalu yang dimasukkan dalam kerangka sampel. Lokasi pasar tersebut kemudian dibandingkan dengan lokasi ritel-ritel modern.
Pasar tradisional yang tidak memiliki usaha ritel modern dalam radius 5 kilometer, telah direnovasi selama tiga tahun terakhir, atau memiliki usaha ritel modern di seputarnya sebelum 2003, dikeluarkan dari kerangka sampel.
Pasar tradisional yang dijadikan kelompok kontrol dipilih berdasarkan syarat berikut:
pasar tradisional tersebut harus berlokasi di wilayah yang sama seperti pasar dalam kelompok perlakuan; tidak terdapat supermarket dalam radius 5 kilometer dari pasar tradisional; akan dibuka supermarket di sekitar pasar tradisional tersebut pada 2007; dan belum pernah direnovasi sejak 2003. Pasar tradisional yang berdekatan dengan supermarket yang baru akan dibuka pada 2007 secara khusus dipilih karena pasar tradisional yang melayani wilayah yang tidak diminati oleh supermarket mungkin tidak dapat diperbandingkan dengan pasar-pasar yang termasuk kelompok perlakuan.
Sebagaimana yang disebut di atas, kelompok kontrol dan kelompok perlakuan harus berlokasi di daerah yang sama, dan jika mungkin, di kecamatan yang bertetangga. Ini penting untuk menjamin agar karakteristik dari wilayah dan tempat tersebut relatif sama,seperti jumlah penduduk dan tingkat kepadatannya (lihat Lampiran IX).
Melalui kerangka sampel ini, ditemukan dua pasar tradisional di Depok yang merepresentasikan Jabodetabek, dan tiga pasar di Bandung. Pedagang di pasar-pasar ini membentuk kelompok perlakuan. Dua pasar tradisional, masing-masing satu di Depok dan Bandung bertindak sebagai kelompok kontrol. Dengan sampel seperti ini, pasar-pasartersebut merepresentasi pasar tradisional di daerah perkotaan di Indonesia. Pedagangyang diwawancarai terbatas pada mereka yang telah berdagang di pasar tersebut selama lebih dari tiga tahun dengan menjual buah dan sayuran segar, daging, dan bahan pokok lainnya. Pedagang yang menjual barang-barang nonmakanan atau produk siap saji tidak dimasukkan karena hanya merepresentasi proporsi pedagang tradisional yang sangat kecil. Terakhir, para responden dipilih secara acak berdasarkan metode pemilihan sampel probability-proportionate-to-size (PPS) atau probabilitas yang proporsional terhadap besar populasi.
Lembaga Penelitian SMERU, 8 November 2007
Tabel IV.1 menyajikan nama pasar, informasi mengenai supermarket terdekat, dan jumlah responden yang didata dari setiap pasar. Lampiran IV membahas karakteristik dari setiap pasar yang dipilih sebagai sampel. Sebelum membahas keadaan pasar tradisional di pusat perkotaan di Indonesia, pada dua bab berikut akan dijelaskan kerangka kebijakan mengenai sektor usaha ritel di Indonesia dan keadaan usaha ritel modern di Indonesia.

DAMPAK SUPERMARKET TERHADAP
PASAR TRADISIONAL
Temuan studi ini menunjukkan adanya penurunan kinerja pedagang pasar tradisional secara keseluruhan. Bab ini menganalisis secara khusus kontribusi supermarket terhadap penurunan tersebut. Analisis kualitatif mengawali diskusi pada bab ini, dilanjutkan dengan analisis kuantitatif untuk mengukur dampak supermarket terhadap pasar tradisional.
Di Depok, Giant Cimanggis dan Medali Mas adalah supermarket yang berlokasi dekat Pasar Cisalak dan Pasar Tugu. Menurut para pedagang, Medali Mas belum secara signifikan berdampak pada kegiatan bisnis mereka, sementara supermarket Giant telah menyerap sejumlah besar konsumen. Beberapa pedagang yakin bahwa Giant telah menyebabkan penurunan omzet dan keuntungan mereka. Para pedagang yakin bahwa di masa mendatang, keberadaan supermarket bakal mengganggu keberadaan pasar tradisional karena produk yang dijual tidak berbeda dengan harga yang sama atau bahkan lebih rendah. Terlebih lagi, fasilitas dan infrastruktur di supermarket menjamin tersedianya rasa aman dan kenyamanan yang lebih baik. Tidak hanya itu, Giant menyediakan potongan harga pada akhir pekan. Berbeda dengan keterangan para pedagang tradisional, seorang staf dari Dinas Pasar Depok menyatakan bahwa keberadaan supermarket dan hipermarket di seputar pasar tradisional kurang berdampak atau bahkan tidak berdampak sama sekali pada pasar tradisional. Akan tetapi, terkecuali di Pasar Pamoyanan, para pedagang juga menyatakan bahwa dampak supermarket tidak sesignifikan akibat atau dampak yang ditimbulkan oleh masalah internal yang kerap mereka alami di pasar. Selain itu, mereka juga mengakui bahwa ada sedikit perbedaan dalam hal karakteristik pembeli yang datang ke pasar tradisional dan modern, misalnya, para pedagang keliling dan pemilik warung/toko kecil masih memilih untuk berbelanja di pasar tradisional. Dalam salah satu wawancara, para pedagang menyebutkan bahwa mereka siap bersaing selama infrastruktur pasar dan fasilitas umumnya diperbaiki (lihat Kotak 1 dan 2). Di Bandung, para pedagang di Pasar Sederhana mengeluh tentang Carrefour yang baru dibangun. Para pedagang yang menjual bahan pangan pokok dan kebutuhan rumah tangga lainnya secara khusus telah merasakan dampaknya. Sebaliknya, pedagang di Pasar Leuwipanjang sama sekali tidak merasakan dampak supermarket. Namun demikian, keluhan utama mereka adalah seputar keberadaan para PKL. Keluhan mereka juga dibenarkan oleh para pedagang di Pasar Sederhana. Sementara itu, para pedagang di Pasar Pamoyanan mengklaim bahwa Hero telah menjadi penyebab utama penurunan kegiatan bisnis mereka. APPSI Cabang Bandung dengan keras menolak kehadiran supermarket. Mereka mengklaim bahwa pemerintah telah mengabaikan kepentingan para pedagang pasar tradisional dengan mengizinkan pendirian supermarket yang terlalu dekat dengan pasar tradisional. Meskipun APPSI hanya mewakili anggota-anggotanya, yakni sejumlah kecil para pedagang, pendapat APPSI cukup beralasan karena Pemda Bandung memang Lembaga Penelitian SMERU, 26 November 2007 berulangkali melanggar rencana tata ruangnya sendiri demi mengakomodasi kehadiran supermarket. Dari hasil pengamatan, terdapat beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa ada sebagian pasar tradisional yang terkena dampak supermarket sementara sebagian lainnya tidak. Pertama adalah faktor jarak antara pasar tradisional dan supermarket, di mana pasar tradisional yang berada relatif dekat dengan supermarket, paling banyak terkena dampak. Kedua, faktor yang terpenting adalah karakteristik konsumen pada pasar tradisional. Pasar tradisional yang pelanggan utamanya dari kalangan kelas menengah ke atas, seperti Pasar Pamoyanan, merasakan dampak yang paling besar akibat kehadiran supermarket.
PASAR TRADISIONAL
Temuan studi ini menunjukkan adanya penurunan kinerja pedagang pasar tradisional secara keseluruhan. Bab ini menganalisis secara khusus kontribusi supermarket terhadap penurunan tersebut. Analisis kualitatif mengawali diskusi pada bab ini, dilanjutkan dengan analisis kuantitatif untuk mengukur dampak supermarket terhadap pasar tradisional.
Di Depok, Giant Cimanggis dan Medali Mas adalah supermarket yang berlokasi dekat Pasar Cisalak dan Pasar Tugu. Menurut para pedagang, Medali Mas belum secara signifikan berdampak pada kegiatan bisnis mereka, sementara supermarket Giant telah menyerap sejumlah besar konsumen. Beberapa pedagang yakin bahwa Giant telah menyebabkan penurunan omzet dan keuntungan mereka. Para pedagang yakin bahwa di masa mendatang, keberadaan supermarket bakal mengganggu keberadaan pasar tradisional karena produk yang dijual tidak berbeda dengan harga yang sama atau bahkan lebih rendah. Terlebih lagi, fasilitas dan infrastruktur di supermarket menjamin tersedianya rasa aman dan kenyamanan yang lebih baik. Tidak hanya itu, Giant menyediakan potongan harga pada akhir pekan. Berbeda dengan keterangan para pedagang tradisional, seorang staf dari Dinas Pasar Depok menyatakan bahwa keberadaan supermarket dan hipermarket di seputar pasar tradisional kurang berdampak atau bahkan tidak berdampak sama sekali pada pasar tradisional. Akan tetapi, terkecuali di Pasar Pamoyanan, para pedagang juga menyatakan bahwa dampak supermarket tidak sesignifikan akibat atau dampak yang ditimbulkan oleh masalah internal yang kerap mereka alami di pasar. Selain itu, mereka juga mengakui bahwa ada sedikit perbedaan dalam hal karakteristik pembeli yang datang ke pasar tradisional dan modern, misalnya, para pedagang keliling dan pemilik warung/toko kecil masih memilih untuk berbelanja di pasar tradisional. Dalam salah satu wawancara, para pedagang menyebutkan bahwa mereka siap bersaing selama infrastruktur pasar dan fasilitas umumnya diperbaiki (lihat Kotak 1 dan 2). Di Bandung, para pedagang di Pasar Sederhana mengeluh tentang Carrefour yang baru dibangun. Para pedagang yang menjual bahan pangan pokok dan kebutuhan rumah tangga lainnya secara khusus telah merasakan dampaknya. Sebaliknya, pedagang di Pasar Leuwipanjang sama sekali tidak merasakan dampak supermarket. Namun demikian, keluhan utama mereka adalah seputar keberadaan para PKL. Keluhan mereka juga dibenarkan oleh para pedagang di Pasar Sederhana. Sementara itu, para pedagang di Pasar Pamoyanan mengklaim bahwa Hero telah menjadi penyebab utama penurunan kegiatan bisnis mereka. APPSI Cabang Bandung dengan keras menolak kehadiran supermarket. Mereka mengklaim bahwa pemerintah telah mengabaikan kepentingan para pedagang pasar tradisional dengan mengizinkan pendirian supermarket yang terlalu dekat dengan pasar tradisional. Meskipun APPSI hanya mewakili anggota-anggotanya, yakni sejumlah kecil para pedagang, pendapat APPSI cukup beralasan karena Pemda Bandung memang Lembaga Penelitian SMERU, 26 November 2007 berulangkali melanggar rencana tata ruangnya sendiri demi mengakomodasi kehadiran supermarket. Dari hasil pengamatan, terdapat beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa ada sebagian pasar tradisional yang terkena dampak supermarket sementara sebagian lainnya tidak. Pertama adalah faktor jarak antara pasar tradisional dan supermarket, di mana pasar tradisional yang berada relatif dekat dengan supermarket, paling banyak terkena dampak. Kedua, faktor yang terpenting adalah karakteristik konsumen pada pasar tradisional. Pasar tradisional yang pelanggan utamanya dari kalangan kelas menengah ke atas, seperti Pasar Pamoyanan, merasakan dampak yang paling besar akibat kehadiran supermarket.


Untuk mengukur seberapa akurat pendapat-pendapat tersebut di atas, berikut ini dilakukan analisis kuantitatif yang disusun dengan menggunakan indikator kinerja objektif. Tabel X.1 menyajikan hasil evaluasi dampak DiD. Analisis ini menemukan bahwa perbedaan dalam perubahan keuntungan dan omzet antara kelompok kontrol dan kelompok perlakuan tidak nyata secara statistik. Ini berarti bahwa kehadiran supermarket yang berada dekat pasar tradisional tidak dapat dianggap sebagai penyebab penurunan omzet dan keuntungan pasar tradisional karena di pasar kontrol yang jauh dari supermarket pun, terjadi penurunan omzet dan keuntungan yang sama.

Temuan bahwa kelompok kontrol juga mengalami penurunan keuntungan dan omzet merupakan hal yang menarik. Bahkan yang mengejutkan adalah bahwa kelompok kontrol cenderung mengalami penurunan lebih besar dalam hal keuntungan dibandingkan dengan kelompok perlakuan. Paling tidak, dari temuan ini dapat diasumsikan bahwa tidak ada bias dalam pemilihan sampel studi ini karena pedagang yang mengalami kebangkrutan dalam pasar perlakuan adalah mereka yang kemungkinan besar terpaksa menutup usahanya, meskipun tidak ada supermarket di sekelilingnya.
Metode ekonometrik dipakai untuk analisis kuantitatif kedua. Dalam estimasi persamaan 2 dan 3 dalam Bab III, terdapat tiga variabel kontrol yang digunakan. Pertama, variabel yang mengontrol kondisi pedagang pada 2003. Kedua, variabel yang mengontrol perubahan-perubahan kondisi antara 2003 dan 2006. Ketiga, variabel kontrol yang terakhir berupaya untuk mengontrol variabel tertentu yang tidak teramati, termasuk variabel boneka untuk Depok. Secara total, dilakukan 12 estimasi untuk setiap variabel dependen: perubahan proporsional dalam omzet, keuntungan, dan jumlah pegawai. Selain itu, juga digunakan dua variabel sebagai indikator keberadaan supermarket: variabel boneka keberadaan supermarket dan jarak pasar ke supermarket terdekat. Seluruh hasil estimasi dapat dilihat pada Tabel X.2. Dalam kolom 1–6 boneka perlakuan keberadaan supermarket digunakan sebagai variabel yang menjadi sorotan utama analisis. Perhatikan bahwa kolom pertama pada dasarnya sama dengan hasil untuk omzet DiD dalam Tabel X.1. Kemampuan model untuk menjelaskan variasi dalam data kian meningkat saat dimasukkan berbagai variabel kontrol, dari hampir nol pada kolom 1 hingga 0,3 pada kolom 6. Jika dicermati secara khusus pada koefisien variabel/boneka perlakuan, tanda koefisien adalah negatif dalam kolom 1 dan 4, namun menjadi positif pada kolom 2, 3, 5, dan 6. Namun, tidak satupun koefisien variabel boneka supermarket dalam spesifikasi tersebut secara statistik signifikan. Pada kolom 7–12 digunakan variabel jarak dari pasar ke supermarket terdekat untuk mengukur dampak yang mungkin timbul, alih-alih menggunakan variabel boneka. Seperti halnya dengan rangkaian estimasi pertama, tidak ada koefisien variabel jarak yang signifikan secara stastistik. Juga sama halnya dengan rangkaian estimasi pertama, memasukan lebih banyak variabel kontrol meningkatkan kemampuan model untuk menjelaskan variasi dalam data.
Kolom 13–24 mereplikasi kolom 1–12 untuk indikator keuntungan sebagai variabel
dependen. Kolom 13 memiliki hasil yang sama seperti evaluasi DiD terhadap keuntungan
yang tertera dalam Tabel X.1. Bila melihat pada seluruh tabel tersebut, tidak ditemukan adanya dampak signifikan dari variabel boneka keberadaan supermarket atau pun variabel jarak dari pasar ke supermarket terdekat. Berbeda dengan kolom 1–12, tanda koefisien tidak berubah dari plus ke minus atau sebaliknya antara model sederhana dan model yang ditambahkan dengan kontrol.
Pada kolom 25–36, jumlah pegawai digunakan sebagai indikator kinerja. Jika mengamati secara khusus koefisien variabel jarak ke supermarket terdekat, tanda koefisien dalam kolom 32, 33, 35, dan 36 bertanda positif dan secara statistik signifikan. Hal ini Lembaga Penelitian SMERU, 29 November 2007 memberikan bukti bahwa dampak supermarket pada jumlah pegawai di pasar tradisional secara statistik signifikan. Semakin jauh jarak pasar tradisional ke supermarket, semakin banyak jumlah pegawai yang dipekerjakan oleh pedagang. Terlebih lagi, menarik untuk dicatat bahwa rangkaian variabel kontrol level 2003 adalah yang menyebabkan indikator dampak menjadi signifikan. Isu terakhir berkait dengan para pedagang yang terpaksa menutup usahanya karena kehadiran supermarket. Peneliti tidak secara langsung bertemu dengan para pedagang yang menghentikan usahanya akibat kompetisi dengan supermarket. Oleh karena itu, informasi tentang hal ini dikumpulkan dari pedagang dalam kelompok perlakuan melalui kuesioner dan wawancara mendalam. Selain itu, isu ini juga ditanyakan kepada pengelola pasar tradisional dan asosiasi pasar tradisional.
Beberapa dari mereka yang tidak lagi berdagang di Pasar Cisalak berpindah ke Pasar Cibubur. Lainnya membuka usaha sendiri di rumah, dan sisanya bekerja di sektor informal. Di Pasar Musi, banyak pedagang menjadi PKL. Di samping itu, ada juga yang mengalami kebangkrutan dan kembali ke kampung halamannya. Kebanyakan pedagang yang berpindah ke jalan sekitar pasar adalah pedagang sayuran dan bahan pangan pokok. Sebagaimana kasus di Pasar Cisalak di Bandung, banyak pedagang dari Leuwipanjang berpindah ke pasar yang lebih kecil dan banyak yang menjadi PKL. Dalam kuesioner, pedagang menyatakan bahwa sepertiga dari mereka yang mengalami kebangkrutan umumnya telah berpindah ke pasar lain, sementara separuhnya menganggur. Sisanya telah berganti jenis pekerjaan seperti menjadi sopir bus atau ojek. Pedagang yang bangkrut mungkin menjadi hal yang perlu mendapat perhatian jika terdapat alasan cukup kuat yang menunjukkan bahwa pedagang yang bangkrut dalam pasar perlakuan tidak akan mengalami kebangkrutan jika tidak terdapat supermarket di sekitarnya. Akan tetapi, tidak demikian kasusnya dalam studi ini. Pertama, pasar kontrol mengalami kerugian yang cenderung lebih besar dalam hal keuntungan dibandingkan dengan pasar perlakuan. Kedua, terdapat omzet yang sebanding dalam pasar kontrol. Ketiga, tidak setiap pasar perlakuan mengalami penurunan dalam jumlah pedagang. Kesimpulannya, hanya sebagian kecil pedagang dalam kelompok perlakuan yang mengetahui seorang pedagang yang bangkrut, dan kita tidak menemukan bukti bahwa kebangkrutan pada pasar perlakuan berkaitan dengan supermarket.
Metode ekonometrik dipakai untuk analisis kuantitatif kedua. Dalam estimasi persamaan 2 dan 3 dalam Bab III, terdapat tiga variabel kontrol yang digunakan. Pertama, variabel yang mengontrol kondisi pedagang pada 2003. Kedua, variabel yang mengontrol perubahan-perubahan kondisi antara 2003 dan 2006. Ketiga, variabel kontrol yang terakhir berupaya untuk mengontrol variabel tertentu yang tidak teramati, termasuk variabel boneka untuk Depok. Secara total, dilakukan 12 estimasi untuk setiap variabel dependen: perubahan proporsional dalam omzet, keuntungan, dan jumlah pegawai. Selain itu, juga digunakan dua variabel sebagai indikator keberadaan supermarket: variabel boneka keberadaan supermarket dan jarak pasar ke supermarket terdekat. Seluruh hasil estimasi dapat dilihat pada Tabel X.2. Dalam kolom 1–6 boneka perlakuan keberadaan supermarket digunakan sebagai variabel yang menjadi sorotan utama analisis. Perhatikan bahwa kolom pertama pada dasarnya sama dengan hasil untuk omzet DiD dalam Tabel X.1. Kemampuan model untuk menjelaskan variasi dalam data kian meningkat saat dimasukkan berbagai variabel kontrol, dari hampir nol pada kolom 1 hingga 0,3 pada kolom 6. Jika dicermati secara khusus pada koefisien variabel/boneka perlakuan, tanda koefisien adalah negatif dalam kolom 1 dan 4, namun menjadi positif pada kolom 2, 3, 5, dan 6. Namun, tidak satupun koefisien variabel boneka supermarket dalam spesifikasi tersebut secara statistik signifikan. Pada kolom 7–12 digunakan variabel jarak dari pasar ke supermarket terdekat untuk mengukur dampak yang mungkin timbul, alih-alih menggunakan variabel boneka. Seperti halnya dengan rangkaian estimasi pertama, tidak ada koefisien variabel jarak yang signifikan secara stastistik. Juga sama halnya dengan rangkaian estimasi pertama, memasukan lebih banyak variabel kontrol meningkatkan kemampuan model untuk menjelaskan variasi dalam data.
Kolom 13–24 mereplikasi kolom 1–12 untuk indikator keuntungan sebagai variabel
dependen. Kolom 13 memiliki hasil yang sama seperti evaluasi DiD terhadap keuntungan
yang tertera dalam Tabel X.1. Bila melihat pada seluruh tabel tersebut, tidak ditemukan adanya dampak signifikan dari variabel boneka keberadaan supermarket atau pun variabel jarak dari pasar ke supermarket terdekat. Berbeda dengan kolom 1–12, tanda koefisien tidak berubah dari plus ke minus atau sebaliknya antara model sederhana dan model yang ditambahkan dengan kontrol.
Pada kolom 25–36, jumlah pegawai digunakan sebagai indikator kinerja. Jika mengamati secara khusus koefisien variabel jarak ke supermarket terdekat, tanda koefisien dalam kolom 32, 33, 35, dan 36 bertanda positif dan secara statistik signifikan. Hal ini Lembaga Penelitian SMERU, 29 November 2007 memberikan bukti bahwa dampak supermarket pada jumlah pegawai di pasar tradisional secara statistik signifikan. Semakin jauh jarak pasar tradisional ke supermarket, semakin banyak jumlah pegawai yang dipekerjakan oleh pedagang. Terlebih lagi, menarik untuk dicatat bahwa rangkaian variabel kontrol level 2003 adalah yang menyebabkan indikator dampak menjadi signifikan. Isu terakhir berkait dengan para pedagang yang terpaksa menutup usahanya karena kehadiran supermarket. Peneliti tidak secara langsung bertemu dengan para pedagang yang menghentikan usahanya akibat kompetisi dengan supermarket. Oleh karena itu, informasi tentang hal ini dikumpulkan dari pedagang dalam kelompok perlakuan melalui kuesioner dan wawancara mendalam. Selain itu, isu ini juga ditanyakan kepada pengelola pasar tradisional dan asosiasi pasar tradisional.
Beberapa dari mereka yang tidak lagi berdagang di Pasar Cisalak berpindah ke Pasar Cibubur. Lainnya membuka usaha sendiri di rumah, dan sisanya bekerja di sektor informal. Di Pasar Musi, banyak pedagang menjadi PKL. Di samping itu, ada juga yang mengalami kebangkrutan dan kembali ke kampung halamannya. Kebanyakan pedagang yang berpindah ke jalan sekitar pasar adalah pedagang sayuran dan bahan pangan pokok. Sebagaimana kasus di Pasar Cisalak di Bandung, banyak pedagang dari Leuwipanjang berpindah ke pasar yang lebih kecil dan banyak yang menjadi PKL. Dalam kuesioner, pedagang menyatakan bahwa sepertiga dari mereka yang mengalami kebangkrutan umumnya telah berpindah ke pasar lain, sementara separuhnya menganggur. Sisanya telah berganti jenis pekerjaan seperti menjadi sopir bus atau ojek. Pedagang yang bangkrut mungkin menjadi hal yang perlu mendapat perhatian jika terdapat alasan cukup kuat yang menunjukkan bahwa pedagang yang bangkrut dalam pasar perlakuan tidak akan mengalami kebangkrutan jika tidak terdapat supermarket di sekitarnya. Akan tetapi, tidak demikian kasusnya dalam studi ini. Pertama, pasar kontrol mengalami kerugian yang cenderung lebih besar dalam hal keuntungan dibandingkan dengan pasar perlakuan. Kedua, terdapat omzet yang sebanding dalam pasar kontrol. Ketiga, tidak setiap pasar perlakuan mengalami penurunan dalam jumlah pedagang. Kesimpulannya, hanya sebagian kecil pedagang dalam kelompok perlakuan yang mengetahui seorang pedagang yang bangkrut, dan kita tidak menemukan bukti bahwa kebangkrutan pada pasar perlakuan berkaitan dengan supermarket.


sumber : http://www.smeru.or.id/report/research/supermarket/supermarket_ind.pdf
Menurut Saya, tulisan di atas menyajikan Penelitian Terapan atau Pengembangan karena jenis penelitian ini melakukan penerapan teori dalam rangka memecahkan suatu masalah dan melakukan pengujian teori untuk menilai kegunaan teori itu sendiri, mencari dan mengidentifikasi masalah lokal untuk menggeneralisasikan hasilnya.
Sedangkan metode yang digunakan adalah metode Deskriptif, Karena menggambarkan sifat sesuatu yang tengah berlangsung pada saat riset dilakukan dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu.
Sedangkan metode yang digunakan adalah metode Deskriptif, Karena menggambarkan sifat sesuatu yang tengah berlangsung pada saat riset dilakukan dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu.

No comments:
Post a Comment